BAB I
PENDAHULUAN
Bahan pakan merupakan
suatu bahan yang dapat dimakan, disukai, dan dapat dicerna sebagian atau
seluruhnya, dapat diabsorbsi, bermanfaat bagi ternak dan tidak mengganggu
kesehatan ternak tersebut. Meningkatnya jumlah penduduk Indonesia , menuntut tercukupinya
kebutuhan akan pangan sehingga menyebabkan sebagian lahan yang digunakan untuk
hijauan makanan ternak dimanfaatkan untuk budidaya tanaman pangan dan pemukiman
penduduk. Berkurangnya lahan hijauan dan pakan ternak berakibat pada menurunnya
kualitas, kuantitas dan kontinyuitas pakan hijauan yang dibutuhkan ternak.
Pakan dapat didefinisikan sebagai
pakan bagi hewan herbivora, biasanya dengan konsentrat seperti biji-bijian yang
memiliki kecernaan yang tinggi. Tumbuh-tumbuhan pakan biasanya terdapat di
tempat liar, tetapi biasanya lebih banyak dijumpai di padang-padang rumput, di
perkebunan dengan tanaman keras atau di tempat-tempat terbuka, di dalam dan di
dekat hutan dan sepanjang jalanan, pematang sawah dan saluran-saluran air. Pada
waktu musim penghujan ketersediaannya sangat melimpah sedang pada musim kemarau
terjadi kekurangan. Hal itu tentu saja akan berpengaruh terhadap produksi
ternak.